Overseasidol.com — Pada tanggal 22 Maret, Pengadilan Beijing mengumumkan putusan kedua perselisihan iQiyi dengan platform video pendek Huta. Huya Information Technology Co., Ltd. digugat oleh iQiyi Technology Co., Ltd atas kasus pelanggaran hak cipta. Diketahui bahwa Huya menyediakan penayangan drama "Langya Bang" melalui siaran langsung yang dilakukan tanpa izin ke pemilik hak cipta iQiyi. Hal tersebut tentunya dituduh melanggar hak cipta dan diklaim sebagai persaingan yang tidak sehat. Pengadilan memutuskan bahwa platform video pendek itu melakukan pelanggaran dan wajib membayar ganti rugi sebesar 230.000 yuan atau sekitar 518 juta rupiah. Dilaporkan bahwa Huya mengajukan banding karena dianggap hal tersebut merupakan kesalahan penggunanya. Pengadilan menyatakan bahwa Huya seharusnya mengetahui bahwa ada pengguna yang melakukan siaran drama tersebut. Pada tanggal 15 Maret 2022, Pengadilan Kekayaan Intelektual Beijing menolak banding dan menguatkan putusan awal.
via Zokovatam
via Zokovatam
Comments
Post a Comment