Overseasidol.com — Pada tanggal 28 Mei, Jing Tian aktris asal Tiongkok resmi dijatuhi denda oleh pihak Administrasi Pengawasan Pasar Kota Guangzhou. Artis cantik itu didenda sebesar 15,7 miliar rupiah atau 7,2 juta yuan karena melakukan promosi atau iklan sebuah produk ilegal. Tak lama setelah itu, Jing Tian menuliskan surat permintaan maaf melalui akun Weibo pribadinya. Ia mengatakan bahwa dia tidak memenuhi kewajiban peninjauan sepenuhnya selama proses penandatanganan kontrak dengan produk terkait. Produk yang ia iklankan itu berdampak negatif pada konsumen yang tak percaya dengan barang tersebut. Dia sangat menyadari kelalaiannya sendiri dan dengan tulus menerima sepenuhnya keputusan hukuman yang dijatuhkan Administrasi Pengawasan Pasar. Ia dilaporkan akan membayar semua denda sesegera mungkin agar permasalahan cepat selesai. Di Tiongkok kegiatan mengiklankan barang oleh para selebriti atau influencer sangat diatur. Bahkan karena menerima endorse sembarangan, pemain utama serial drama "Rattan" itu akan dilarang melakukan endorsement selama 3 tahun. Selebriti sebagai tokoh masyarakat harus melakukan kegiatan endorsement iklan sesuai dengan hukum. Mereka harus sungguh-sungguh memenuhi tanggung jawab sosial sebagai pekerja sastra dan seni. [caption id="attachment_32152" align="aligncenter" width="700"] Foto: Weibo.[/caption] Dilaporkan Jing Tian bekerja sama dengan perusahaan Infinite Free untuk menjadi brand ambassador salah satu produk penurun berat badan. Infinite Free dikabarkan telah terdaftar sebagai perusahaan ilegal dan tidak jujur oleh pemerintah.
via Zokovatam
via Zokovatam
Comments
Post a Comment