OVERSEASIDOL.COM — Baru-baru ini, SNH48 baru saja mengumumkan sister group baru yang berbasis di Kota Chengdu ‘CGT48’.
Namun setelah pengumumannya terdengar di penggemar 48 Group di Indonesia, hal ini lantas menjadi viral dan menuai kontroversi.
Penyebabnya adalah logo adik grup CGT48 yang berwarna merah itu dianggap mirip dan satu warna dengan idola lokal JKT48.
Lantas hal tersebut sempat menjadi cuitan panas di media sosial Twitter dan menjadi perbincangan wota tanah air.
Beberapa pengguna mengatakan bahwa kesamaan tersebut mungkin bisa dibawa ke jalur hukum terkait hak cipta.
Namun ada juga yang menjelaskan bahwa warna dua grup tersebut sejatinya berbeda meski sama-sama merah.
Dalah cuitan salah satu warganet, mereka mengatakan bahwa logo CGT48 dan JKT48 memiliki kode warna dasar merah yang berbeda.
Setelah ditelusuri, CGT48 memiliki koder warna html atau RGB yaitu d71418 atau maximum red dan JKT48 pada ‘e50b17’ atau luxus.
Jadi, bisa disimpulkan bahwa terdapat perbedaan kode warna yang digunakan oleh kedua grup dengan banyak member itu.
Logo merah pada CGT48 berasal dari warna khas dari Kota Chengdu sendiri mulai dari budaya, makanan, dan citylight di kota tersebut.
Keduanya pun juga telah berbeda kesatuan, CGT48 masuk dalam kelompok SNH48 GROUP dan begitu pun JKT48 dengan AKB48 GROUP.
Mengenai hak cipta, dilansir dari hukumonline.com, berdasarkan undang-undang terkait, warna memang masuk dalam kategori unsur brand.
Namun susuan nama, kata, huruf-huruf ‘CGT’ sudah pasti berbeda dengan ‘JKT’, bagaimana menurut kalian apakah bisa dipertanggungjawabkan secara hukum?
via Zokovatam
Comments
Post a Comment