OVERSEASIDOL.COM — Pada tanggal 29 Maret, agensi SNH48 dilaporkan mengalami kekalahan dalam gugatan kasus hak cipta yang diajukan Qin’s Entertainment.
Siba Media dilaporkan telah dinyatakan kalah dalam sidang gugatan hak cipta lagu dan terbukti bersalah melanggar hukum.
Putusan atas gugatan Kunyin terhadap Siba Media telah dijatuhkan oleh pengadilan.
Putusan tingkat pertama menyatakan bahwa Siba harus membayar 55.000 yuan atau sekitar 126 juta rupiah sebagai ganti rugi.
Selain tiu, Siba harus menerbitkan permintaan maaf kepada Qin’s Entertainment atas perilaku bersalah mereka.
Setelah hal ini, melalui situs resmi SNH48, Siba menerbitkan permintaan maaf telah menggunakan lagu Qin’s tanpa izin.
Dilaporkan bahwa lagu boy grup ONER “Watch Me” digunakan untuk penampilan teater ulang tahun ketujuh Team NII.
Karena berupa penampilan komersial, Qin’s merasa lagu boy grup mereka ditampilkan dan dinyanyikan secara ilegal.
Setelah kasus ini, kabarnya agensi girl grup paling besar se-Tiongkok ini mulai perketat aturan hak cipta lagu.
via Zokovatam
Comments
Post a Comment