OVERSEASIDOL.COM — Baru-baru ini, agensi Jing Boran ‘Huayi Brothers’ menggugat beberapa perusahaan gegara pelanggaran merek dagang.
Mereka resmi mengajukan gugatakan kepada Dalian Mingshi Warner Media Group Co., Ltd; Dalian Mingshi Warner Media Group Co., Ltd; Dalian Hollywood Town Development Co., Ltd; Taiyi (Liaoning) Jewelry Co., Ltd; Beijing Weibo Shijie Technology; dan Taiyi Yi Pharmaceutical Co., Ltd.
Perusahaan tersebut digugat dengan kasus pelanggaran hak merek dagang dan perselisihan persaingan tidak sehat.
Penggugat mengklaim bahwa mereka adalah satu-satunya pihak yang dapat menggunakan nama Huayi Brothers’ seperti yang terdaftar dalam DJKI di Tiongkok.
Pnggugat beserta perusahaan yang bekerja sama juga telah mengembangkan sejumlah artis terkenal terkemuka dengan popularitas dengan nama tersebut.
Keenam tergugat diketahui menggunakan merek dagang penggugat tanpa izin dalam akun WeChat mereka, maupun media sosial lainnya.
Selain itu, perusahaan terkait juga merekrut peserta pelatihan atau audisi artis menggunakan nama penggugat untuk mengambil keuntungan.
Hal ini tentunya telah melanggar hukum dan hak cipta merek dagang dari Huayi Brothers itu sendiri.
Huayi meminta keenam terdakwa menghentikan pelanggaran yang dilakukan dan menuntut ganti rugi sbeesar 10 juta yuan atau sekitar 21 miliar rupiah.
via Zokovatam
Comments
Post a Comment