OVERSEASIDOL.COM — Baru-baru ini, Siba Media agensi resmi SNH48 dilaporkan mengajukan tuntutan kepada pengadilan terhadap mantan anggotanya Feng Xinduo.
Menurut laporan platform SkyEye, Siba mengajukan tuntutan pembatasan konsumsi tinggi terhadap idola cantik tersebut.
Hal ini dikarenakan denda pemutusan kontrak yang belum dibayarkan oleh rekan satu generasi Ju Jingyi itu.
Dilaporkan pada pada bulan Februari tahun ini, gadis asal Shenyang itu digugat oleh Siba karena tidak menjalankan kontrak dengan baik.
Pengadilan menemukan bahwa sebelum berakhirnya periode kinerja kontrak antara kedua belah pihak, gadis itu gagal mematuhi perjanjian.
Ia gagal melakukan kewajiban kontrak dan telah diperingatkan oleh agensi terkait kewajibannya tetapi dirinya terus melanggar.
Alhasil gugatan perselisihan kontrak dimenangkan agensi dan Feng Xinduo harus membayar 1,2 juta atau sekitar 2,5 miliar rupiah untuk pemutusan kontrak yang tersisa.
Sebelumnya, mantan anggota SNH48, Huang Tingting juga dijatuhi denda pemutusan kontrak senilai 3,5 juta yuan.
Karena tak kunjung membayar, Siba mengajukan kembali penyitaan aset kekayaan Huang Tingting yang membuat harta atas namanya dibekukan pengadilan.
via Zokovatam
Comments
Post a Comment