Hasil Sidang Kasus Tangmo Nida Telah Keluar, Netizen Temukan Ada Kemungkinan Pelaku Mendapat Keringanan Hukum !
Overseasidol.com – Telah hampir 1 tahun lebih sejak kasus kematian aktris cantik Tangmo Nida menjadi besar, penyelidikan pun masih terus dilanjutkan hingga saat ini karena banyak hal-hal yang mengganjal pada kasus yang melibatkan beberapa pelaku.
Informasi terbaru menyebutkan bahwa dua orang pelaku kematian Tangmo Nida yaitu Robert Paiboon dan Por Tanuphat telah pergi ke sebuah pengadilan untuk mendengarkan hasil putusan.
Berdasarkan informasi yang di dapatkan dari Dara Daily, meskipun kedua tersangka dibalik kematian Tangmo Nida hadir secara langsung namun dari pihak keluarga Tangmo Nida seperti ibunya, penasihat humum tidak bisa hadir.
Nyonya Jim Panida, Khun Tamon dan Khun Chaiwat Komakul mengatakan bahwa mereka tidak bisa hadil mendengarkan secara langsung keputusan dari pengadilan dan mereka berharap pelaku diberi vonis yang setimpal.
Setelah hasil keputusan pengadilan telah dibacakan, terungkap bahwa pelaku atas nama Robert Paiboon dan Por Tanuphat akan tetap dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku namun mereka akan mendapatkan kebebasan bersyarat.
Kebebasan bersyarat yang diterima oleh Roberth Paiboon dan Por Tanuphat akan diberikan jika keduanya sudah mengakui seluruh kejahatan yang dilakukan serta sudah membayar ganti rugi.
Keputusan ini berdasarkan kepada hak pengadilan yang memiliki diskresi berdasarkan fakta, hal ini lah yang membuat kedua pelaku mendapat keringanan hukum dengan diberikan kebebasan bersyarat.
“Pengadilan memiliki putusan baik untuk keduanya, karena setelah kejadian mereka berdua langsung datang untuk berbicara dan sudah bertaubat untuk menebus perawatan dengan membayar sendiri secara teratur pada tanggal 1 setiap bulannya.
Ada pun hasil dari keputusan itu, apakah akan mempengaruhi persidangan ke empat pelaku lainnya? Saya merasa tidak khawatir sama sekali dan jika keempat pelaku lain mendapat keringanan hukum seperti kedua pelaku lain, saya tidak bisa menolak”. – Jim Panida (ibu dari Tangmo Nida).
Meskipun Roberth Paiboon dan Por Tanuphat telah mendapatkan keringanan hukum, pihak pengadilan masih tetap berusaha untuk melakukan yang terbaik dan akan memberikan jawaban kepada empat pelaku lainnya.
Pada hari yang sama pengacara juga telah membatalkan serta menarik seluruh berkas dari pengadilan terhadap kasus Por dan Roberth, selain itu ke empat pelaku lain akan tetap menggunakan pengacara yang sama dalam tuntutan hukum di kemudian hari.
sumber:
- Dara Daily
- Enthaisiast_id
via Zokovatam
Comments
Post a Comment