OVERSEASIDOL.COM — Baru-baru ini, kasus permasalahan kontrak antara Huang Tingting dan agensi SNH48 ‘Siba Media’ telah menemui babak baru.
Pengadilan sebelumnya telah menjatuhi hukuman denda pemutusan kontrak dengan jumlah fantastis 3,5 juta yuan atau sekitar 7,7 miliar rupiah.
Kontrak keduanya dilaporkan diakhiri sepihak oleh Huang Tingting tetapi di pengadilan Siba Media dinyatakan masih agensi sahnya.
Karena permintaan pemutusan kontrak diajukan maka Siba menuntutnya untuk mengganti beberapa kerugian yang timbul.
Namun ganti rugi itu tak kunjung dibayarkan hingga Siba Media mengajukan tuntutan penyitaan aset kekayaan Huang Tingting ke pengadilan.
Dilaporkan saat itu jumlah uang di rekening Huang Tingting sangat jauh dari nominal denda yang harus dibayarkan.
Hal itu membuat gadis yang kerap disapa Kotete itu masuk dalam daftar orang yang tak dipercaya karena mangkir bayar hutangnya.
Dilansir dari Sohu Entertainment, kasus ini mendapat pembaruan di mana keseluruhan denda pemutusan kontrak sebesar 3,5 juta yuan telah dilunasi.
Setelah lunas, Huang Tingting kini bisa bebas berkarir kembali tanpa ada gangguan dari mantan agensinya.
via Zokovatam
Comments
Post a Comment