OVERSEASIDOL.COM — Pada tanggal 29 Juni, huang Tingting merilis pernyataan di Weibo terkait hasil akhir kasus permasalahan kontraknya dengan agensi SNH48.
Ia menyatakan bahwa denda pemutusan kontrak yang dijatuhkan oleh pengadilan sebesar 7,7 miliar rupiah telah dibayarkan kepada Siba Media.
Gadis cantik itu sebelumnya mengajukan pemutusan kontrak dengan SNH48 tetapi harus membayar ganti rugi kepada agensinya.
Berikut adalah pernyataan resmi dari artis yang kerap disapa sebagai Kotete tersebut!
Untuk semua orang yang peduli dengan saya:
Untuk menyampaikan kepada kalian semua sesuatu yang sangat penting bagi saya:
Dengan bantuan keluarga dan teman-teman saya, saya telah membayar jumlah penuh putusan pengadilan dan menerima pemberitahuan penutupan dari pengadilan. Perselisihan kontrak antara saya dan Shanghai Silpa Culture and Media Group Co Ltd kini telah selesai dan secara resmi ditutup.
Bagi saya, ini seperti memanjat keluar dari sumur masalah dan melihat sinar matahari lagi dan mendapatkan kesempatan hidup yang baru.
Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu saya selama proses yang panjang ini, karena dukungan dan dorongan kalian selalu memberi saya kekuatan dan energi.
Di masa depan, saya akan mengabdikan diri untuk pekerjaan saya, memoles diri saya sendiri dan menciptakan lebih banyak produksi musik dan film.
via Zokovatam
Comments
Post a Comment