OVERSEASIDOL.COM — Pada tanggal 11 September, penyelenggara konser TF Family 2023 didenda oleh pengadilan sebesar 61.000 yuan atau sekitar 128 juta rupiah.
Xinhui Culture Development Co. Ltd. yang menggelar konser trainee dari agensi TF Entertainment itu tersandung pelanggaran terkait setlist konser.
Pelanggaran menunjukkan bahwa yang penyelenggara telah mendaftarkan konser TF Family dengan setlist atau repertoar terkait sudah memperoleh persetujuan dari pihak pemerintah.
Namun selama konser, petugas penegak hukum menemukan bahwa dua artis yang tampil menyanyikan lagu “Biye” dan “Youth”.
Faktanya lagu tersebut tidak termasuk dalam daftar penampilan pertunjukan yang telah disetujui oleh pemerintah.
Seperti yang diketahui, regulasi di Tiongkok untuk setiap konser sangat ketat, mereka wajib mendaftarkan mulai dari penampil, setlist, hingga venue yang ditentukan.
via Zokovatam
Comments
Post a Comment