OVERSEASIDOL.COM — Belum lama ini, media gosip di Tiongkok membuat gempar publik usai mengungkap dokumen perceraian artis Chen Muchi.
Foto yang diunggah oleh media gosip sebagai bukti diduga berasal dari sistem pencatatan perkawinan Departemen Urusan Sipil yang diklaim bersifat rahasia.
Hal tersebut karena dokumen terkait melibatkan informasi pribadi seperti nomor KTP dan informasi pencatatan rumah tangga.
Informasi perceraian adalah informasi pribadi yang khas yang tidak diketahui oleh pihak luar dan merupakan privasi pribadi.
Seseorang yang mengungkapkan informasi perceraian perorangan merupakan pelanggaran nyata dan serius terhadap hak privasi warga negara.
Penyebarluasan foto dokumen tersebut merupakan tindakan ilegal atau bahkan pidana yang melanggar privasi orang lain.
Dilansir dari sohu.com, hukum pidana di Tiongkok mengatur bahwa menjual atau memberikan informasi pribadi warga negara kepada orang lain merupakan kejahatan pelanggaran hak milik warga negara.
Salah seorang pengacara mengatakan bahwa Chen Muchi bisa melaporkan media gosip kepada badan keamanan publik, untuk diselidiki dan ditangani secara hukum.
via Zokovatam
Comments
Post a Comment