OVERSEASIDOL.COM — Kasus Aaron Yan yang dituduh oleh selebriti internet Yao Le terkait pelecehan seksual telah memasuki babak baru.
Saat ini, penyanyi dan aktor asal Taiwan itu telah mendapatkan peradilan oleh Kantor Kejaksaan Distrik Shilin Taipei sesuai dengan UU Pencegahan Eksploitasi Seksual Anak.
Menurut laporan, Aaron terancam akan dijatuhi hukuman 10 tahun penjara terkait dua kasus dalam UU Eksploitasi Seksual Anak dan Remaja.
Namun Kantor Kejaksaan menyatakan bahwa dirinya tidak terbukti bersalah seperti yang dituduhkan bahwa adanya pemerkosaan atau paksaan dalam berhubungan seksual.
“Setelah putusan jaksa, terbukti bahwa saya tidak pernah melakukan hubungan seksual paksa dengan Yao Le selama hubungan dan setelah putus, dan saya tidak pernah memaksa hubungan seksual dengannya untuk mengintimidasinya,” ungkapnya setelah putusan keluar.
Namun Aaron masih akan diadili untuk kasus merekam video dan penyebaran video seksual dengan anak dibawah umur.
Dua kasus tersebut dapat membuat Aaron mendapatkan hukuman penjara paling sedikit 1 tahun dan paling lama 10 tahun penjara dengan denda puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Aaorn juga mengaku tidak menyangka bahwa pihak Yao Le mengajukan gugatan padahal dirinya sudah berhubungan selama 5 tahun.
“Saya telah berhubungan dengan Yao Le selama hampir 5 tahun, dan kedua belah pihak telah mengambil inisiatif satu sama lain, tetapi saya masih tidak dapat memahami motif pihak lain untuk mengajukan gugatan? Apakah itu ketenaran atau kekayaan?,” tulis Aaron dalam pernyataannya.
via Zokovatam
Comments
Post a Comment